Syarat Perpanjangan Sertifikasi

Posted by : Administrator
Share

A. Persyaratan Umum
1. Alumni dari SMK Kesehatan atau Program studi kesehatan yang telah memiliki
sertifikat kompenensi level 2. Bagi alumni yang belum pernah mengikuti Uji
Sertifikasi dipersilahkan untuk mengikuti uji kompetensi di LSP P3
2. Mengisi pendaftaran re-sertifikasi di link berikut :
https://bit.ly/daftarresertifikasipatkesindo
Konfirmasi Sekretariat Patkesindo ( 0857-2114-8088 )

B. Persyaratan Administrasi
1. Foto Copy KTP/KK
2. Sertifikat kompetensi level 2 (BNSP) sesuai bidang 
3. Foto Berwarna Latar Belakang Merah 3 X 4 = 2 dan 4 X 6 = 2
4. Bukti transfer biaya resertifikasi sebesar Rp. 375.000
5. Portofolio pelaksanaan pekerjaan (akan diarahkan)

Unidha PATKESINDO, meyakini bahwa asisten tenaga kesehatan memerlukan suatu wadah bagi perjuangan profesi asisten tenaga kesehatan dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia, demi tercapainya kehidupan masyarakat yang sehat, adil dan makmur, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
© 2025 PATKESINDO Follow Patkesindo : Facebook Twitter Linked Youtube